Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan koordinasi kerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Jalan Swarna Bumi Tembilahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemasaran produk hasil karya mereka.
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh jajaran Seksi Kegiatan Kerja Lapas Tembilahan, di antaranya Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Zulkaimi, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hasil Kerja Bimbingan Kerja Rony Hutapea, beserta staf. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Riau terkait pendataan kerja sama koperasi desa pada satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi serta jaringan UMKM di wilayah Indragiri Hilir. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pasar bagi produk warga binaan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pembinaan yang selama ini telah berjalan di dalam lapas.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Lapas Tembilahan. Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendorong kemandirian warga binaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat membuka peluang lebih luas bagi pemasaran produk warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan kemandirian ekonomi saat kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
.
.
.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#HBP62
#HariBaktiPemasyarakatan62
# PemasyarakatanKerjaNyataPelayananPrima.

NANDA PRAYOGA