Tembilahan — Sebagai langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin pada kamar hunian Blok Mahoni Nomor 12 dan 13, Rabu, (3/12/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.10 hingga 09.20 WIB.
Proses penggeledahan dimulai dengan mensterilkan area, di mana seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan dari kamar untuk pemeriksaan badan (body checking). Selanjutnya, tim menyisir seluruh sudut kamar hunian dengan teliti. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, yakni tumpukan paku, 1 headset, dan 2 kabel.
Usai penggeledahan, para WBP dikumpulkan di lapangan untuk mendapatkan pengarahan langsung dari Kalapas Tembilahan, Bapak Prayitno, yang didampingi oleh Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib.
Dalam amanatnya, Kalapas Prayitno menekankan kembali pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib Lapas. Beliau memberikan peringatan keras kepada seluruh WBP untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama terkait narkoba dan minuman keras, karena sanksi tegas akan diberlakukan tanpa toleransi.
Kegiatan razia rutin ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Pelaksanaan giat ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tembilahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar), sekaligus mendukung penuh instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
.
.
@kemenimipas @agusandrianto.id @pemasyarakatan_riau #pemasyarakatan_riau #kemenimipas #pemasyarakatan #ditjenpas #RiauBedelau #KemenImiPas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau #Maizar #LapasTembilahan #satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

NANDA PRAYOGA