Hikmat Perayaan Hari ibu ke-97, Lapas Tembilahan Laksanakan Upacara Bendera

    Hikmat Perayaan Hari ibu ke-97, Lapas Tembilahan Laksanakan Upacara Bendera

     

    Tembilahan – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan kegiatan peringatan Hari Ibu pada Senin, 22 Desember 2025 pukul 08.00-09.00. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Tembilahan dan berlangsung dengan khidmat di lingkungan Lapas Kelas IIA Tembilahan. Menariknya pelaksanaan Upcara Bendera kali ini dilaksanakan oleh Petugas Wanita Lapas Tembilahan.

     

    Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya, Ibu Berkarya, Indonesia Maju” sebagai bentuk penghormatan atas peran strategis ibu dan perempuan dalam keluarga, masyarakat, serta pembangunan bangsa.

     

    Melalui momentum Hari Ibu, diharapkan seluruh jajaran Lapas Tembilahan dapat terus menumbuhkan rasa hormat, kepedulian, serta penghargaan terhadap peran ibu sebagai sumber keteladanan, kasih sayang, dan kekuatan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

     

    Selain itu, peringatan Hari Ibu ke-97 ini juga menjadi sarana refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, empati, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, guna mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan.

     

    Dengan semangat Hari Ibu, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus mendukung peran perempuan dan ibu dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya.

    .

    .

    @Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Maizar #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Laksanakan Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Razia Rutin Digelar, Lapas Tembilahan Siaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami