Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, sesuai dengan jadwal layanan yang telah ditetapkan oleh pihak lapas.
Berdasarkan jadwal kunjungan, hari Kamis diperuntukkan bagi WBP yang berada di Blok Ramin, yaitu blok khusus bagi tahanan yang masih dalam proses peradilan. Mengingat status WBP Blok Ramin masih sebagai tahanan yang berada di bawah kewenangan pihak penahan, baik kejaksaan maupun kepolisian, maka kunjungan tatap muka pada hari tersebut diberlakukan persyaratan khusus.
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pengunjung WBP Blok Ramin adalah membawa surat izin mengunjungi dari pihak yang menahan, yakni kejaksaan atau kepolisian. Ketentuan ini diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum serta untuk memastikan pelaksanaan kunjungan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun alur kunjungan tatap muka dimulai dengan pengunjung mengambil formulir kunjungan dan menunggu di ruang tunggu, kemudian melakukan pendaftaran serta pemeriksaan barang titipan. Selanjutnya, pengunjung menjalani penggeledahan badan dan diberikan tanda pengenal khusus sebelum memasuki ruang kunjungan untuk bertemu dengan WBP. Melalui layanan ini, Lapas Tembilahan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, tertib, dan humanis kepada masyarakat.
.
.
@Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

NANDA PRAYOGA