Razia Rutin Kamar Hunian, Lapas Tembilahan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban  

    Razia Rutin Kamar Hunian, Lapas Tembilahan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban   

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan sasaran blok Mahoni kamar 04 dan kamar 06, sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.

     

    Razia dimulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, diawali dengan briefing kepada seluruh petugas yang terlibat. Pelaksanaan razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian, dilanjutkan dengan pemeriksaan badan serta penggeledahan menyeluruh terhadap setiap sudut kamar. Selama proses berlangsung, warga binaan dikumpulkan di lapangan Lapas Tembilahan untuk mendapatkan pengarahan dari petugas.

     

    Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu buah elemen, dua botol kaca, lima kabel liar, delapan batang paku, dua pisau silet, serta satu pisau modifikasi. Seluruh barang sitaan tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Kepala Lapas bersama Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras.

     

    Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi hukuman disiplin, sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib mengimbau seluruh warga binaan untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan aman, tertib, dan lancar, serta dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

    .

    .

    @Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan Blok Hunian, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Giat Laksanakan Penggeledahan Kamar   
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami