Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini digelar pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 08.00–09.00 WIB dengan menyasar kamar hunian Blok Ulin dan Jati kamar 07 dan 06. Razia diawali dengan briefing kepada seluruh petugas yang terlibat guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas memeriksa setiap sudut kamar secara teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang. Sementara itu, warga binaan dikumpulkan di lapangan Lapas Tembilahan untuk menerima pengarahan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni tiga kipas angin, satu pahat besi, tiga kabel liar, delapan sendok besi, dan empat botol kaca. Seluruh barang sitaan tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan bersama jajaran menyampaikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan minuman keras, yang dapat berujung pada sanksi disiplin berat. Kasi Administrasi Kamtib juga mengimbau warga binaan untuk bekerja sama menjaga situasi lapas tetap kondusif. Secara keseluruhan, kegiatan razia dan pengarahan berlangsung aman, tertib, dan lancar..
.
.
@Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Silmykarim #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa

NANDA PRAYOGA